Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Universitas Lambung Mangkurat terhadap semua program studi yang berada di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, salah satu upaya ULM untuk melaksanakan manajemen mutu perguruan tinggi melalui rangkaian siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan, Peningkatan) yang akan menghasilkan Kaizen atau continuous quality improvement mutu Pendidikan Tinggi di ULM sesuai dengan visi misi ULM menjadi Universitas yang terkemuka dan berdaya saing.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 16 September s.d. 16 Oktober 2024, dan Program Studi Pendidikan Kimia FKIP ULM terjadwal dilakukan AMI oleh LPM ULM pada tanggal 26 Oktober 2024. Instrumen AMI yang digunakan pada tahun ini menggunakan instrumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas dan tim auditor LPM ULM yang bertugas untuk melakukan AMI di Program Studi Pendidikan Kimia sebanyak 2 (dua) orang, yakni Dr. Ninis Hadi Haryanti, Dra, M.S dan Dr. Rini Rahmawati, SE., MM
Berdasarkan hasil temuan oleh auditor, secara keseluruhan hasil penilaian terkait bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada program studi pendidikan kimia sudah sangat baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan serta upaya peningkatan. Auditor memberikan skor 95,83 untuk bidang pendidikan, skor 90,63 untuk bidang penelitian dan skor 88,24 untuk bidang pengabdian.
Berikut ini dokumentasi kegiatan: