Komisi Pemilihan Umum (KPU) HIMKI FKIP ULM menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Umum HIMKI tahun 2018 pada hari Senin 17 Desember 2018 bertempat di depan sekretariat HIMKI FKIP ULM. Kegiatan ini salah satu bentuk demokrasi yang mahasiswa lakukan dalam memilih Ketua dan Wakil Ketua HIMKI FKIP ULM Periode 2019/2020. Kegiatan Pemilu berjalan lancar dan tertib, terlihat dari antusiasnya mahasiswa Pendidikan Kimia yang melakukan hak pilih mereka pada Pemilu ini.
KPU memberikan waktu pemungutan suara dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA , dan Penghitungan suara dilakukan dari pukul 15.15 s.d. 17.30 WITA. Dari 254 orang mahasiswa Pendidikan Kimia (angkatan 2015 s.d. 2018), sebanyak 89,37% mahasiswa (227 orang mahasiswa) memberikan hak pilihnya pada pemilihan ini.
Dari hasil perhitungan suara KPU, terdapat suara sah sebanyak 223 suara dan suara tidak sah sebanyak 4 suara. Suara sah tersebut dapat dirincikan sebagai berikut: 148 suara untuk pasangan nomor urut 1 dan 75 suara untuk pasangan nomor urut 2. Perhitungan suara menunjukkan bahwa 66,37% suara untuk pasangan nomor urut 1 Muhammad Rizal-Ahmad Yani dan 33,63% suara untuk pasangan nomor urut 2 Budi Harianto-Rani Widya Astuti. Dari hasil tersebut, pasangan nomor urut 1 unggul dari pasangan nomor urut 2, dan terpilihlah Muhammad Rizal-Ahmad Yani sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum HIMKI Periode 2019/2020.